Jumat, 16 November 2012

AD-ART Gerakan Pramuka


LAMPIRAN
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 24 Tahun 2009
TANGGAL : 15 September 2009
ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN
Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan
makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesiayang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesiamelakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebihmenggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangatSumpah Pemuda inilah rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa danbangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di buminusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaanIndonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Olehkarenanya,gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidakternilai dalamsejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotiktelahmengantarkan para pandu ke medanjuang bahu-membahu dengan parapemudauntuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan danmandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsunganbangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-samaorang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakankepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawabatas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramukamenyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan,dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, mewujudkanmasyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
- ideologi Pancasila;
- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
- lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut,Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melaluikepramukaan, sebagaibagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among





Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, makadisusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DANWAKTU
Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat
1. Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana.
2. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang berstatus badanhukum.
3. Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
Pasal 2
Waktu
1. Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan danditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238Tahun 1961 tanggal 20Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruanGerakan Pendidikan KepanduanNasional Indonesia.
2. Hari Pramuka adalah 14 Agustus.
BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
Pasal 3
Asas
Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.
Pasal 4
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia gunamengembangkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,sehingga menjadi:
a. Manusia berwatak, berkepribadian, dan berbudi-pekerti luhur yang:
1. tinggi moral, spiritual, kuat mental, sosial, intelektual, emosional danfisiknya
2. tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3. kuat dan sehat jasmaninya
b. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuhkepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggotamasyarakatyang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendirisecara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunanbangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alamlingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.



Pasal 5
Tugas Pokok
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagikaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebihbaik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasionalserta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6
Fungsi
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai organisasi pendidikan nonformal, di luarsekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangangenerasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip DasarKepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yangpelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembanganbangsa serta masyarakat Indonesia.

BAB III
SIFAT, UPAYA, DAN USAHA
Pasal 7
Sifat
1. Gerakan Pramuka adalah Organisasi Kepanduan Nasional Indonesiasebagai lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakanpendidikan kepramukaan.
2. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannyabersifatsukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
3. Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagiandari salah- satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankankegiatan politik praktis.
4. Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakanpendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan nonformal di luarsekolah dan di luar keluarga.
5. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untukmemeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurutagama dan kepercayaannya itu.


Pasal 8
Upaya dan Usaha
1. Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapaitujuan Gerakan Pramuka.
2. Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaanwatak, mental, emosional, jasmani, dan bakat serta peningkatan iman dantakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi,keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.
3. Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan GerakanPramuka,diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi,personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.





BAB IV
SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN, KODEKEHORMATAN,METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO, DAN KIASAN DASARGERAKAN PRAMUKA

Pasal 9
Sistem Among
1. Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.
2. Sitem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggotaGerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangkasaling ketergantungan antarmanusia.
3. Pelaksanaan Sistem Among menerapkan prinsip kepemimpinan:

a. Ing ngarso sung tulodo;
b. Ing madyo mangun karso;
c. Tutwuri handayani.


Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakancirikhas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan duaunsurproses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiapkegiatan.
3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakansesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.


Pasal 11
Prinsip Dasar Kepramukaan
1. Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi nilai dan norma dalam kehidupanseluruh anggota Gerakan Pramuka.
2. Nilai dan norma dimaksud mencakup:
a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli kepada bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alamseisinya;
c. peduli kepada diri pribadinya;
d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
3. Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
c. landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka;
d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota GerakanPramuka;
e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasarandan tujuannya.

Pasal 12
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. sistem beregu;
d.kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai denganperkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
h. kiasan dasar.

Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka
1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya danKetentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari MetodeKepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
2. Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota GerakanPramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hariyang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.
3. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikandengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani:
a.  Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya danDwidarma;
b.  Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas TrisatyaPramukaPenggalang dan Dasadarma;
c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiriatas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega danDasadarma;
d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya AnggotaDewasa danDasadarma.

Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka
1. Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikanuntuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiapmengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan KodeKehormatan.
2.  Motto Gerakan Pramuka adalah: “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”

Pasal 15
Kiasan Dasar
Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar yang
bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.










BAB V
ORGANISASI
Pasal 16
Anggota
1. Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yangterdiri atas:
a. Anggota biasa:
1. Anggota muda: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
2. Anggota Dewasa: Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka,Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka,Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan,Anggota Majelis Pembimbing.
b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepadaGerakan Pramuka.
2. Warga Negara Asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagaianggota tamu.

Pasal 17
Hak dan Kewajiban
1. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.
2.  Hak dan kewajiban tersebut diatur dalam Anggaran Rumah TanggaGerakanPramuka.

Pasal 18
Pramuka Utama
Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 19
Jenjang Organisasi
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di kwartir.
b.  Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yangmeliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
c.  Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang yangmeliputi suatu wilayah Kabupaten/Kota.
d.  Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah yangmeliputi suatu wilayah Provinsi.
e.  Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional yang meliputi wilayah Republik Indonesia.
f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 20
Kepengurusan
1.  Di tingkat gugusdepan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.
2.  Di tingkat ranting, Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting
3. Di tingkat cabang, Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.
4. Di tingkat daerah, Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif olehPengurus Kwartir Daerah.
5. Di tingkat nasional, Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif olehPengurus Kwartir Nasional.
6. Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktumusyawarah.
7. Kepengurusan baru dalam jajaran ranting sampai dengan nasional terdiridari unsur pengurus lama dan pengurus baru.

Pasal 21
Satuan Karya Pramuka
1. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka, adalah wadah pendidikan gunamenyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman paraPramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Sakajuga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktifsehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakanpengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai denganaspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunandalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
2. Saka di tingkat kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka.Pimpinan Saka adalah bagian integral dari kwartir.

Pasal 22
Dewan Kerja
Dewan Kerja merupakan bagian integral dari kwartir yang berfungsi sebagaiwahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan PramukaPenegak dan Pramuka Pandega.

Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
1. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagianintegral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan danpelatihan anggotaGerakan Pramuka.
2. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka berada di tingkatcabang, daerah, dan nasional.

Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
1. Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagianintegral dari kwartir dan berfungsi sebagai wadah penelitian danpengembangan Gerakan Pramuka.
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkatdaerah dan nasional.

Pasal 25
Bimbingan
1. Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral,organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasionalyangdiketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakanpejabatpemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dankepedulian kepada Gerakan Pramuka
2. Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral,organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yangdiketuai oleh Gubernur dengan beranggotakan pejabat pemerintah provinsidan tokohmasyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepadaGerakan Pramuka.
3. Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral,organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yangdiketuai oleh Bupati/Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintahkabupaten/kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dankepedulian kepada Gerakan Pramuka.
4. Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral,organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yangdiketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabatpemerintah kecamatan/distrik dan tokoh masyarakat yang memilikiperhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka
5. Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasidan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis PembimbingGugusdepan yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan olehanggota, dengan beranggotakan orangtua anggota muda dan tokohmasyarakat di lingkungan Gugusdepan.
6. Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentangorganisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh MajelisPembimbing Saka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari danoleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ataupemerintah daerah dan tokoh masyarakat

Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
1. Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah lembagaindependen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka danbertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
2.  Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksakeuangankwartir.
3. a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan berjumlah minimal 3 oranganggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memilikikompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
4.  Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam PetunjukPenyelenggaraan.

BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
1. Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/satuan/gudep.
2.Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat nasional, daerah, dan cabang diselenggarakan 5 tahun sekali.
3.  Musyawarah Gerakan Pramuka di tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 tahun sekali.
4. Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presídium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
5.  Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.

BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:

a. iuran anggota;
b. bantuan majelis pembimbing;
c.bantuan pemerintah/pemerintah daerah melalui APBN/APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara/keuangan daerah;
d. sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
e.  sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundangundangan maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka;
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.

Pasal 30
Kekayaan
1. Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual.
2. Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap, harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.

BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 32
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.




Pasal 33
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal 34
Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tandatandanya

BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
1. a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
2. Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta-bendamilik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.




BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
1.      Perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
2.      Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.






























BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.




Jakarta, 18 Desember 2008
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008,
Ketua


Dr. Amoroso Katamsi, Sp.KJ, MM


Sekretaris Anggota


Ir. M. Arfandy                                  Idris Prof. DR. Ir. H. Isril Berd, SU


           
Anggota Anggota



Yoseph Pangkur Soong, SH         Drs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd






Rabu, 14 November 2012

Pramuka juga Harus Punya Gaya Hidup Hemat Energi

Jakarta, Kwarnas – Gerakan Pramuka mendukung program Earth Hour yang diselenggarakan rutin sejak tahun 2009 oleh WWF Indonesia. Program kampanye hemat energi yang mengajak masyarakat untuk mematikan lampu secara serentak selama satu jam ini akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2012 pukul 20.30 – 21.30. Tujuan utama dari program ini adalah mengajak sebanyak-banyak orang untuk mematikan lampu dan menjadikannya sebagai gaya hidup hemat energi di manapun dan kapan pun.
Tema “Pilih bumi selamat atau bumi sekarat” yang diangkat pada tahun 2009 dan dilanjutkan dengan “Ubah dunia dalam 1 jam” di tahun 2010 betujuan membuat mata publik Indonesia paham bahwa dukungan individu pun dapat berkontribusi pada perubahan dunia. Dengan perubahan tema menjadi “Setelah 1 jam jadikan gaya hidup” dan logo “60+” pada tahun 2011, diharapkan semangat Earth Hour dapat dilakukan tidak hanya setahun sekali dalam 1 hari dan 1 jam, namun bisa dilakukan setiap saat dalam kehidupan sehari-hari oleh siapapun dan dimanapun. Tahun ini temanya adalah “Ini Aksiku! Mana Aksimu?”. Ini ditujukan untuk menantang orang lain melakukan hal positif dalam rangka hemat energi untuk keselamatan bumi.
Selama ini Earth Hour memang fokus di Jawa-Bali. Porsi konsumsi listrik yang terfokus di Jawa-Bali adalah 78%. Kenapa?. Karena 68% konsumennya berada di sini. Bagian Indonesia yang lain mendapatkan porsi lebih kecil. Dari mayoritas tersebut, 23% hanya untuk DKI Jakarta dan Tangerang. Namun demikian, para pendukung program ini tersebar di banyak wilayah di Indonesia. Tahun ini ada 18 kota yang berkomitmen mendukung meriahnya program Earth Hour yakni Banda Aceh, Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Malang, Surabaya, Kediri, Sidoarjo, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Gorontalo, dan Makassar. Ada yang menarik dari 18 kota ini, semuanya dikoordinatori oleh anak muda, usia SMA dan universitas.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan yang membentuk karakter anak muda menyambut baik program ini. Oleh sebab itu, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menghimbau kepada seluruh anggota Pramuka di Indonesia untuk berpartisipasi. ‘Caranya mudah, cukup matikan lampu dan peralatan elektronik lainnya yang tidak sedang dipakai pada hari Sabtu, 31 Maret 2012 pukul 20.30 – 21.30 waktu setempat.’ kata Verena, Koordinator Kampanye Program Iklim dan Energi, WWF Indonesia. ‘Namun untuk dapat menghitung dukungan yang ada, diharapkan kepada mereka yang berpartisipasi mendata diri di www.wwf.or.id/earthhour. Dan yang paling penting jadikan ini gaya hidup, hemat energi.’
“Program ini bagus, sejalan dengan darma yang kita miliki, yakni pada darma ke-dua “cinta alam”. Dan penuh harap, semoga anggota Gerakan Pramuka dapat berpartisipasi pada program lingkungan ini. Pramuka juga Harus Punya Gaya Hidup Hemat Energi”, ungkap Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Prof. Dr. H. Azrul Azwar, MPH.

SEJARAH GERAKAN PRAMUKA JAMAN PENJAJAHAN

Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta. Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka 2000

Sebanyak 2000 orang peserta pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Pembina ikut ambil bagian dalam kegiatan gebyar pramuka pribadi bangsaku di Lapangan Kayu Manis Tanah Sareal Kota Bogor Jum,at (2/11/2012). Gebyar pramuka pribadi bangsaku dibuka oleh Walikota Bogor Diani Budiarto selaku Ka. Mabicab.
Ketua Panitia Budi melaporkan, Gebyar pramuka pribadi bangsaku merupakan salah satu wadah dalam upaya membekali anggota gerakan pramuka siap menghadapi perkembangan abad 21.
Budi berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi satu rutinitas belaka, namun dalam memperingati 51 tahun gerakan pramuka, juga dapat memberikan kesempatan kepada anggota pramuka untuk mempererat hubungan keluarga menuju perubahan yang lebih baik.
Sesuai dengan tema kegiatan yaitu, “Dari Pramuka Oleh Pramuka Untuk Masyarakat “ yang nantinya diharapkan, bahwa anggota gerakan pramuka bisa terjun langsung kemasyarakat dan membantu masyarakat dalam kegaitannya.
Pelaksanaan gebyar pramuka pribadi bangsaku berlangsung selama dua hari Jum’at, 2 sampai Sabtu 3 November 2012 yang diisi berbagai kegiatan. Untuk Pramuka Siaga diisi dengan kegiatan pesta siaga (mewarnai, puzzle, dan permainan lainnya), kegiatan Pramuka Penggalang terdiri dari, berkemah, lomba K3 tenda, memasak, yell-yell, tandu dan P3K,
Selanjutnya, kegiatan Pramuka Penegak/Pandega meliputi pioneering, survival, navigasi darat, GPS, lomba (pipih, galah asin, laying-layang hias, presentasi, sprint), sosialisasi SKU, pola dan mekanisme Pembina penegak pandega, dan dinamika kelompok.
Sementara kegiatan Pembina meliputi karang pamitran Pembina se-kota Bogor dan kegiatan bakti yang terdiri dari bakti sosial donor darah, pembagian paket sembako dan kerja bakti. “Kita juga telah melaksanakan bakti sosial donor darah, sosialisasi SKU penegak, dan lomba layang-layang hias, “ pungkasnya (met)

ILMU LEADERSHIP

Pengertian Kepemimpinan Seperti manajemen kepemimpinan (leadership) telah didefinisikan dengan berbagai cara yang berbeda dan oleh orang yang berbeda pula. Berikut beberapa definisi kepemimpinan :
1. Menurut Ralf M. Stogdill
Kepemimpinan manajerial sebagai proses mengarahkan dan mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan tugas dari anggota kelompok. Ada tiga implikasi yang penting dari definisi ini yaitu:
• Kepemimpinan harus melibatkan orang lain, bawahan atau pengikut.
• Kepemimpinan melibatkan distribusi yang tidak merata dari kekuasaan diantara pemimpin dan anggota kelompok.
• Selain secara sah dapat mengarahkan bawahan atau pengikut mereka, pemimpin juga dapat mempunyai pengaruh.
2. Menurut Stoner
Kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan – kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
3. Menurut Prof. Sukanto Reksohadiprojo
Kepemimpinan ialah proses memanfaatkan kekuasaan untuk mendapatkan pengaruh pribadi.
4. Menurut Dubin
Kepemimpinan adalah aktivitas para pemegang kekuasaan dan membuat keputusan.
5. Menurut Humphill
Kepemimpinan adalah langkah pertama yang hasilnya berupa pola interaksi kelompok yang konsisten dan bertujuan menyelesaikan problem – problem yang saling berkaitan.
Kepemimpinan adalah bagian penting manajemen, tetapi tidak sama dengan menejemen. Kepemimpinan merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran. Usaha mempengaruhi ini merupakan proses merubah sikap dan perilaku seseorang sebagai hasil atau tuntutan (langsung ataupun tidak) seseorang atau sekelompok orang lain sehingga produktivitas dapat ditingkatkan.
Seringkali pengaruh didasarkan pada kekuasaan (power), tetapi menurut Scot and Mirchell pengaruh merupakan suatu transaksi social dimana seseorang atu sekelompok orang lain melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi. Jadi proses mempengaruhi tidak selalu berdasarkan kekuasaan, ada cara – cara atau metode lain mendapatkan pengaruh. Proses mempengaruhi meliputi tiga unsur yaitu:
• Orang yang mempengaruhi
• Metode mempengaruhi
• Orang yang dipengaruhi
Teori Kepemimpinan
Teori kepemimpinan ini sangat berkaitan dengan efektivitas suatu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan menjalankan fungsi – fungsi manajerialnya. Dewasa ini dikenal berbagai teori kepemimpinan yang akan dikemukakan beberapa teori sebagai berikut:
1. Teori Berdasarkan Ciri – Ciri
Salah satu teori kepemimpinan yang sudah lama dianut di kalangan pakar dan tokoh organisasi ialah teori kepemimpinan berdasarkan ciri – ciri yang seyogyanya dimiliki setiap orang yang menduduki jabatan kepemimpinan. Ciri –ciri tersebut antara lain:
• Pengetahuan yang luas.
• Kemampuan bertumbuh dan berkembang
• Sifat yang inkuisitif
• Kemampuan analitik
• Daya ingat yang kuat
• Kapasitas integrative
• Keterampilan berkomunikasi secara efektif
• Keterampilan mendidik
• Rasionalitas
• Obyektivitas
• Pragmatisme
• Kemampuan menentukan skala prioritas
• Kemampuan membedakan yang urgen dan yang penting
• Rasa tepat waktu
• Rasa kohensi yang tinggi
• Naluri relevansi
• Keteladanan
• Kesediaan menjadi pendengar yang baik
• Adaptabilitas
• Fleksibilitas
• Ketegasan
• Orientasi masa depan
• Sikap yang antisipatif
Ada dua sifat atau ciri utama yang perlu dimiliki oleh pemimpin menurut Chester I Barnard – The function of the executive
a. sifat – sifat pribadi yang meliputi : fisik, kecakapan (skill), teknologi, daya tanggap (perception), pengetahuan (knowledge), daya ingat (memory), imajinasi (imagination).
b. sifat – sifat pribadi yang mempunyai watak yang lebih subjektif, yaitu keunggulan seorang pemimpin di dalam :
keyakinan (determination)
ketekunan (persistence)
daya tahan (endurance)
keberanian (courage)
2. Teori Ketergantungan pada keadaan
Teori ini dikenal dengan nama teori Contingency. Inti pemikiran yang terkandung dalam teori ini ialah bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang dalam suatu organisasi sangat tergantung pada kemampuan menyesuaikan gaya kepemimpinan yang menjadi karakteristik utamanya dengan tuntutan pelaksanaan tugas yang harus terselenggara dalam organisasi.
3. Teori Jalan Tujuan
Setiap pemimpin menyadari bahwa salah satu alasan para bawahannya menggabungkan diri dengan organisasi ialah agar berbagai tujuan pribadinya tercapai, artinya dengan mengarahkan waktu, tenaga dan pengetahuan atau keterampilannya ia akan memperoleh imbalan tertentu yang memungkinkan untuk memuaskan kebutuhan – kebutuhannya. Menurut teori ini para bawahan tidak selalu mampu mengidentifikasikan berbagai kebutuhan secara tepat, karena itu setiap pemimpin harus mampu untuk menunjukkan jalan yang tepat untuk mengantisipasinya kepada bawahan.
4. Teori Keperilakuan
Ditinjau dari sudut ini, dua dimensi yang menonjol dalam persepsi seorang manager ialah :
• Prakarsanya dalam menentukan struktur tugas harus dilaksanakn para bawahannya.
• Tingkat perhatian yang diberikan kepada bawahannya dengan berbagai tujuan, harapan, cita – cita, keinginan, kepentingan, dan kebutuhannya.
5. Teori Situasional
Dalam teori ini, kepemimpinan bergantung pada situasi tugas (kompleksitas, jenis, teknologi) serta gaya norma kelompok, rentang kendali, ancaman, tekanan, dan budaya organisasi.
Kepemimpinan situasiona
l 6. Teori Pimpinan – Partisipasi
Teori ini berkisar pada pandangan bahwa analisa terakhir efektivitas seorang manajer sangat tergantung pada tingkat kemampuannya untuk mengikutsertakan para bawahannya dalam seluruh proses manajemen, terutama dalam proses pengambilan keputusan.
7. Teori Penerimaan
Teori ini dikenal dengan istilah Acceptance Theory, yang intinya terletak pada pendapat yang mengatakan bahwa efektivitas kepemimpinan seseorang tercermin dari pengakuan dan penerimaan orang lain terhadap kepemimpinan yang bersangkutan.
Tipologi Kepemimpinan
Banyak gaya yang dewasa ini digunakan untuk mengidentifikasikan tipe – tipe pemimpin. Salah satu tipologi yang umum dikenal ialah yang menyatakan bahwa para pejabat pimpinan pada dasarnya di kategorikan lima tipe, yaitu :
1.Tipe Otokratik
Dalam hal ini pengambilan keputusan seorang manajer yang otokratik akan bertindak sendiri dan memberitahukan kepada bawahannya bahwa ia telah mengambil keputusan tertentu dan para bawahannya itu hanya berperan sebagai pelaksana karena mereka tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pengambilan keputusan. Dalam memelihara hubungan dengan para bawahannya, manajer yang otokratik biasanya menggunakan pendekatan formal berdasarkan kedudukan dan statusnya. Seorang pemimpin yang bergaya otokratik biasanya berorientasi pada kekuasaan, bukan berorientasi relasional. Dapat disimpulkan bahwa gaya otokratik buka yang didambakan oleh para bawahan dalam mengelola suatu organisasi karena unsur manusia sering diabaikan.
2. Tipe Paternalistik
Seorang pimpinan yang paternalistic dalam menjalankan organisasi menunjukkan kecenderungan – kecenderungan sebagai berikut: Dalam hal pengambilan keputusan kecenderungannya ialah menggunakan cara mengambila keputusan sendiri, kemudianmenjual kepada para bawahannya tanpa melibatkan para bawahan dalam pengambilan keputusan.
Hubungan dengan bawahan lebih banyak bersifat bapak dan anak. Dalam menjalankan fungsi – fungsi kepemimpinannya, pada umumnya bertindak atas dasar pemikiran keutuhan fisik para bawahannya sudah terpenuhi. Apabila sudah terpenuhi maka para bawahan akan mencurahkan perhatian pada pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Orientasi kepemimpinan dengan gaya paternalistic ditujukan pada dua hal, yaitu penyelesaian tugas dan terpeliharanya hubungan baik dengan para bawahannya sebagaimana seorang bapak akan selalu berusaha memelihara hubungan yang serasi denga anak –anaknya.
3. Tipe Kharismatik
Pemahaman yang lebih mendalam tentang kepemimpinan yang bersifat kharismatik menunjukkan bahwa sepanjang persepsi yang dimilikinya tentang keseimbangan antar pelaksanaan tugas dan pemeliharaan hubungan dengan para nawahan seorang pemimpin kharismatik nampaknya memberikan penekanan pada dua hal tersebut, artinya ia berusaha agar tugas – tugas terselenggara denga sebaik – baiknya dan sekaligus memberikan kesan bahwa pemeliharaan hubungan dengan para bawahan didasarkan pada relasional dan bukan orientasi kekuasaan.
4. Tipe Laissez Faire
Persepsi pimpinan yang laissez faire tentang pentingnya pemeliharaan keseimbangan antara orientasi pelaksanaan tugas dan orientasi pemeliharaan hubungan sering terlihat bahwa aksentuasi diberikan pada hubungan ketimbang pada penyelesaian tugas. Titik tolak pemikiran yang digunakan ialah bahwa jika dalam organisasi terdapat hubungan yang intim antara seorang pemimpin denga para bawahan, dengan sendirinya para bawahan itu akan terdorong kuat untuk menyelesaikan tugas – tugas yang diberikan kepadanya secara bertanggung jawab. Masalahnya terletak pada persepsi pimpinan yang didasarkan pada asumsi – asumsi tertentu yang tidak sesuai dengan sifat dasar manusia.
5. Tipe Demokratik
Pandangan yang dominan tentang tipe kepemimpinan yang demokratik yang dipandang paling ideal. Meskipun tidak ada jaminan bahwa organisasi akan berjalan mulus. Pada umumnya disadari bahwa ada biaya yang harus dipikul oleh organisasi dengan adanya kepemimpinan yang demokratik.
Cirri pemimpin yang demokratik dalam hal pengambilan keputusan tercermin pada tindakannya mengikutsertakan para bawahan dalam seluruh proses pengambilan keputusan. Pemeliharaan hubungan tipe demokratik biasanya memberikan penekanan kuat pada adanya hubungan yang serasi, dalam arti terpeliharanya keseimbangan antara hubunga yang formal dan informal. Seorang pemimpin yang demokratik cenderung memperlakukan para bawahannya sebagai rekan kerja, juga menjaga keseimbangan antara orientasi penyelesaian tugas dan orientasi hubungan yang bersifat relasional.
Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Kepemimpinan
Faktor - faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan menurut James AF Stoner yaitu :
• Kepribadian, pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin
• Harapan dan perilaku para atasan
• Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan
• Kebutuhan tugas
• Iklim dan kebijaksanaan organisasi
• Harapan dan perilaku rekan
Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif
• Memahami kepemimpinan yang efektif
• Memaksimalkan fleksibilitas dan pilihan
• Menghilangkan kesenjangan persepsi
• Memotivasi staf
• Bertanya secara efektif
• Mendengarkan secara aktif
• Membangun kreativitas
• Memperbaiki kinerja staf
• Membangun sebuah tim
• Bereaksi terhadap perubahan
• Memahami preferensi perubahan diri sendiri
• Menelaah dan merencanakan
DAFTAR PUSTAKA
Handoko, Hani T.1984. Manajemen, BPFE – Yogyakarta Djatmiko, Yayat Hayati. 2004. Perilaku Organisasi, Alfabeta – Bandung Wahjosumidjo. 1987. Kepemimpinan Dan Motivasi, Ghalia Indonesia – Jakarta Eales, Ruper

Sabtu, 03 November 2012

Pemantapan SKU

kesan yang bisa di petik dari pemantapan SKU angkatan 41 adalah kita tidak lepas dari kebersamaan dengan kompak dan bekerjasama yang baik , tanpa kerjasama itu kita tidak akan bisa melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan yang di inginkan.. sedangkan pesannya adalah puteri jangan pernah ingin di mainkan oleh lelaki , lelaki jangan pernah mempermainkan puteri.. tetaplah semangat dan jangan pernah menghilangkan kerjasama yang telah kita bina dengan baik.. dengan kebersamaan pasti semua tujuan yang di inginkan akan terlaksana dengan baik dan dengan apa yang kita semua inginkan .. :) (@cuncun cundari)